ImageTebus Hutang Puasa, Segera Tunaikan Fidyah...
Image

Tebus Hutang Puasa, Segera Tunaikan Fidyah

Image
Jawa Tengah
Rp 0 terkumpul dari Rp 30.000.000
0 Donasi 1 bulan, 2 hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Ramadhan Semakin Dekat, Sudahkah Anda Membayar Fidyah?

Pertanyaan yang muncul, sebagian dari kita atau kerabat di Ramadhan lalu mungkin tidak dapat melaksanakan puasa karena suatu uzur atau halangan. Bagaimana caranya membayar fidyah? Simak penjelasannya di bawah ini!

Definisi Fidyah:
Ialah sesuatu yang harus diberikan kepada fakir miskin berupa makanan, sebagai pengganti karena meninggalkan puasa wajib di bulan ramadhan .

Contoh Perhitungan Fidyah:
Utang Puasa 1 Hari = Bayar Fidyah 1 Mud
1 Mud = 0,6 Kg makanan pokok (setara dengan 1 porsi makanan Rp.28.000)

Misalnya, Rp. 28.000 x 10 hari hutang puasa = Rp. 280.000.

Pertanyaan serupa berlaku untuk:

  • Orang tua saya sudah meninggal, apakah saya boleh membayarkannya fidyah?
  • Saya tidak berpuasa karena khawatir dengan kondisi saya dan bayi saya, apakah harus fidyah juga?

Bagi sahabat yang tengah berjuang menyelesaikan utang puasa Ramadhan, program Fidyah Ekstra Berkah hadir sebagai jembatan untuk menyalurkan fidyahmu kepada masyarakat dhuafa. 😊

Tentunya, tidak semua utang puasa Ramadhan bisa diganti dengan fidyah. Ada kriteria tertentu yang memperbolehkan seseorang menggantinya dengan fidyah. 😊

Kriteria Penggantian Puasa dengan Fidyah:

  1. Kelompok 1: Qadha

    • Kesempatan qadha masih ada jika di Ramadhan tahun lalu kita tidak mampu berpuasa karena sakit, bepergian, haid, nifas, hamil, dan menyusui.
  2. Kelompok 2: Qadha + Fidyah

    • Jika utang puasa dari tahun-tahun sebelumnya masih menumpuk tanpa udzur syar'i, qadha harus dibarengi fidyah.
  3. Kelompok 3: Fidyah

    • Jika seseorang berat berpuasa karena kondisi fisiknya lemah, sudah renta, atau sakit keras tanpa harapan sembuh, maka wajib membayar fidyah.

Pertanyaan Umum:

  • Apakah saya bisa membayar fidyah untuk orang yang sudah wafat?
    • Menurut qaul jadid Imam Syafi'i, jika seseorang tidak menemukan waktu untuk mengqadha puasa, wajib bagi ahli waris/wali mengeluarkan fidyah untuk orang tersebut.

Melalui BMT ANDA, sahabat bisa mudah membayar fidyah. Dengan harga Rp. 28.000* per paket makanan, sahabat sudah bisa memberi makan satu orang dhuafa. Insya Allah, fidyah yang diberikan akan menambah nilai pahala.

 

Agar urusan lancar dan hati tenang, ayo membayar fidyah sekarang sebelum Ramadhan datang!

Dipersilakan membayar fidyah untuk membarengi qadha atau membayarkan fidyah puasa orang sakit keras/wafat.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, (QS. Al-Baqarah ayat 184).

Salurkan sedekah terbaik dengan cara:

  1. Klik tombol Donasi
  2. Masukkan nominal sedekah
  3. Pilih metode pembayaran (Transfer Bank Mandiri/Bank BSI)
  4. Selesaikan dengan melanjutkan pembayaran
  5. Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang sahabat cantumkan.

*Harga sudah termasuk biaya untuk syiar

Penggalangan dana ini mencurigakan ? Laporkan

Kantor BMT ANDA: 

Jl. Menoreh Utara Raya No. 1, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Legalitas LAZ MKU: SK Kemenag No. 947 Tahun 2021

Legalitas: SK ULAZ MKU ANDA No. 09/SK-Pengurus/LAZ MKU/III/2021

  • October, 29 2024

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close